Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Purwokerto Timur Razia Warung Miras

    Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Purwokerto Timur Razia Warung Miras
    Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Purwokerto Timur Razia Warung Miras

    BANYUMAS - Puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan jajaran Polsek Purwokerto Timur, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Sambas Budi W, SH, Kamis (20/10/2022). 

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Sambas Budi W, SH, mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Purwokerto Timur. 

    "Kami telah merazia sebuah warung yang Kelurahan Purwokerto Wetan Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas dengan hasil14 botol Miras jenis Anggur Kolesom, 1 (satu) Botol Anggur putih, 16 botol kecil miras jenis Ciu ( 8 liter), 3 (tiga) botol Bir putih", ungkap Kapolsek. 

    Ia menyebut, puluhan botol miras itu langsung diamankan ke Mapolsek Purwokerto Timur beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

    Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur. 

    "Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol", ungkap Kapolsek. 

    Selain itu, Kapolsek berharap kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas polda jateng polresta banyumas kriminalitas judi miras penyakit masyarakat
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Vaksinasi Nasional, Kemenkes RI...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Masalah Tanpa Celah, Pesan Kabapas...

    Berita terkait