Banyumas - Dalam upaya meningkatkan sinergi dan keselamatan masyarakat, Pengurus, Petugas Lapangan UPZIS MWC NU Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, membersamai giat silaturrahmi dan konsolidasi serta rakor bulanan di rumah salah satu petugas lapangan UPZISNU, Kebanaran Pasir Kidul, Pada hari Minggu (26/05/2024), dilaksankan juga sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal oleh salah satu admin perisai BPJamsostek Purwokerto.
Tujuan sosialisasi ini untuk memastikan bahwa relawan kemanusiaan yang tergabung dalam tim UPZIS MWC NU Purwokerto Barat, benar-benar mengetahui hak dan kewajiban tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperuntukan untuk pekerja informal dan bukan penerima upah (BPU).
Salah satu admin Perisai BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Djarmanto, menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para relawan dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan sampai ada kesan bahwa kita hanya merekrut peserta BPJamsostek, tanpa tahu hak dan kewajibannya secara jelas dan rinci", Ungkapnya.
Disisi lain, Ketua UPZIS MWC NU Purwokerto Barat Shofatul Anam, menegaskan pentingnya menjadi peerta BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota tim UPZIS, sebagai bentuk ikhtiar dan meringankan beban pembiayaan pada saat terjadi musibah kecelakaan kerja maupun musibah kematian bagi peserta aktif
"Tentunya kita, jadi lebih bersemangat dan lebih tenang dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai tim UPZISNU, Dan apabila masih belum bisa memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan dari PC LAZISNU Kabupaten Banyumas, dalam pendaftaran sebagai peserta BPJamsostek bagi pengurus dan petugas lapangan IPZISNU, maka solusi sementara bisa melakukan proses pendaftaran secara mandiri terlebih dahulu untuk dua program JKK dan JKM dengan iuran peserta Rp.16.800 per bulannya, " Jelasnya.
Untuk diketahui, salah satu petugas lapangan gerakan koin NU wilayah kelurahan Pasirmuncang Sartini, langsung antusias mendaftarkan diri sebagai calon peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM dengan iuran Rp.16.800 per bulan, melalui admin perisai dan membayarkan langsung untuk 24 bulan satau 2 tahun ekaligus, sehingga terdaftar aktif mulai tanggal 27 Mei 2024 dengan masa aktif kepesertaan sampai dengan 27 Mei 2026.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pengurus dan petugas lapangan UPZISNU bisa memahami betapa penting dan keutamaanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kelompok pekerja informal, yang akan mendapatkan jaminan perlindungan, mendapatkan rasa aman, mudah dan nyaman untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing peserta sebagai pejuaang zakat infaq sedekah (ZIS), sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keselamatan masyarakat.
(N.son/Djarmanto-YF2DOI)